Pemkab Madiun Percepat UCJ 2026, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Naik 7,4 Persen

TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan mempercepat pelaksanaan Rencana Aksi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Hingga Oktober 2026, jumlah peserta aktif di Kabupaten Madiun tercatat mencapai 99.224 pekerja, meningkat 7,4 persen dibandingkan Juni 2026 yang sebanyak 92.429 pekerja.

Percepatan program tersebut menjadi fokus koordinasi Pemkab Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (19/10). Dalam pertemuan itu, capaian kepesertaan, penyaluran manfaat, hingga strategi memperluas perlindungan bagi pekerja rentan menjadi bagian dari pembahasan.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Didik Harianto, S.Sos., MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sevy Renita Setyaningrum, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto, S.STP., M.H., serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, capaian kepesertaan terhadap target Rakortekrenbang telah mencapai 68,4 persen. Meski jumlah peserta terus bertambah, upaya perluasan perlindungan masih menjadi agenda penting untuk mencapai target UCJ 2026.

Selain peningkatan kepesertaan, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah menyalurkan klaim manfaat sebesar Rp102,9 miliar kepada 9.951 penerima. Sementara itu, bantuan beasiswa pendidikan senilai Rp1,438 miliar diberikan kepada 267 anak pekerja.

Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkab Madiun menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penguatan regulasi perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi, optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), hingga pelaksanaan gerakan SILAT ASIH MADIUN atau Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Melalui gerakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) didorong berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta. Skema ini diharapkan dapat memperluas jangkauan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Pemkab Madiun juga mendorong keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dunia usaha, dan komunitas masyarakat, termasuk perguruan pencak silat. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat pembiayaan perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus mempercepat perluasan kepesertaan.

Percepatan UCJ 2026 menjadi bagian dari upaya memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja di Kabupaten Madiun. Dengan meningkatnya cakupan kepesertaan, pekerja diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi lain yang tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperluas perlindungan secara berkelanjutan serta membantu mencegah munculnya kemiskinan baru di Kabupaten Madiun. (*)

*sumber: prokopimkabmadiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *