TROL,Tuban,- Belum hilang dari ingatan sikap arogansi anggota kepolisian dalam mengamankan aksi demo oleh sejumlah warga di kecamatan Merakurak, kini tindakan represif kembali terulang oleh anggota Satreskrim Polres Tuban saat mengamankan demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Tuban di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (16/8).
Hal ini membuktikan bahwa sosok anggota Polri di lingkungan Polres Tuban belum mampu bersikap humanis terhadap masyarakat sipil sesuai dengan slogannya, yakni pengayom masyarakat.
Pantauan di lapangan, terlihat Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban seakan membabi buta dalam melakukan pengamanan demo mahasiswa yang menghadang mobil pejabat Pemkab Tuban usai melakukan Rapat Paripurna di gedung DPRD Tuban.
Tidak hanya kocar-kacir, beberapa mahasiswa juga mengaku dipukul dan dibanting oleh anggota Polres Tuban hingga tersungkur. Bahkan, salah satu kader PMII perempuan juga tak luput dari perlakuan kasar hingga aksi pelecehan.
“Saya gak bisa tahan tangis, untuk luka saya tidak masalah meskipun saya diseret. Tapi seorang anggota polisi laki-laki jelas-jelas memegang bagian terlarang saya menggunakan telapak tangannya,” ujar F kepada Ronggo.id sembari menangis sesenggukan.
Dirinya juga menyayangkan sikap anggota polisi yang seharusnya memberikan perlindungan justru memanfaatkan momen kericuhan dengan memperlakukan kurang baik terhadap perempuan dengan memegang bagian sensitifnya.
“Setelah diseret baju saya terbuka dan jilbab saya juga terbuka. Seret ya seret tapi seharusnya anggota polisi tidak usah pegang di bagian sensitif saya,” jelasnya.
Senada dengan F, Agus, salah satu pendemo juga menyatakan jika dirinya mengalami aksi pemukulan hingga ditendang oleh anggota polisi hingga mengalami luka. Untuk itu, dirinya akan melakukan visum.
“Habis ini kita akan visum, sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai alat bukti,” terangnya.
Menanggapi adanya aksi represif anggotanya, Kapolres Tuban, AKBP Suryono menganggap jika aksi senggolan hingga terjatuh dalam aksi demo merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, apabila terdapat aksi kekerasan dan dapat dibuktikan, maka pihaknya akan melakukan tindakan lanjut.
“Kalau dorong-dorongan itu kan wajar, karena itu timbul karena ada aksi yang tidak sesuai ketentuan. Tapi jika ada yang mau melaporkan itu, silahkan,” pungkasnya.