foto : musdesus pembentukan koperasi merah putih di desa karangrejo, boyolangu, tulungagung
TROL, Tulungagung – Menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu-Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di balai desa setempat, Senin malam (19/5).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Boyolangu, Kepala Desa Karangrejo beserta perangkat, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Karangrejo Dwi Agus Prasetyo, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa
“Pelaksanaan musdesus ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional. Keberadaan Koperasi Desa akan memperkuat daya tahan ekonomi desa di tengah dinamika global,” ucap Dwi Agus.

Dwi Agus menambahkan koperasi desa perlu adanya kolaborasi antara unsur pemerintahan desa dan masyarakat dalam menjalankan koperasi agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.
“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” tuturnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Karangrejo.
“Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru,” pungkas Dwi Agus.











