TROL, Kota Blitar – Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Kota Blitar meraih penghargaan sebagai Unit Usaha yang Berkomitmen dalam Penerapan Halal dan Penjaminan Higiene Sanitasi, Minggu (14/9). Piagam penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penutupan Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Jawa 2025 di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dewi Masithoh mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RPH untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan.
Pihaknya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, asisten, staf ahli, dan kepala OPD yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam mendukung program-program UPT RPH Kota Blitar.
Selain Kota Blitar, terdapat enam unit usaha pemotongan hewan lainnya di Jawa Timur yang turut mendapatkan penghargaan serupa. Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur pada momen penutupan FESYAR yang dihadiri berbagai pelaku usaha dan pemangku kepentingan di bidang ekonomi syariah.
“Kami sudah dapat sertifikat halal ini sejak tahun 2012, dilengkapi dengan NKV (Nomor Kontrol Veteriner) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini dirair juga berkat dukungan masyarakat Kota Blitar, sehingga bisa memberikan pengalaman terbaik, penerapan halal, dan jaminan higiene sanitasi,” ungkap Dewi.
Pihaknya berkomitmen agar RPH terus memberikan pelayanan terbaik dalam penerapan halal dan jaminan higiene sanitasi. Penghargaan itu diharapkan mendorong unit usaha lain di Kota Blitar untuk menerapkan prinsip halal terwujudnya ketahanan pangan yang sehat dan sesuai syariat. (*)
#blitarkota.go.id











