TROL, Kota Blitar – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta penetapan persetujuan bersama rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (22/9).
Walikota Blitar menyampaikan perubahan Propemperda menjadi bagian penting pembangunan daerah karena akan menjadi dasar hukum, agar pembangunan berjalan terarah dan berkesinambungan. Sehingga ada beberapa perda yang dibahas sesuai tingkat urgensi dan ditetapkan bersama di tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Ibbin juga menyetujui rancangan P-APBD tahun 2025 untuk segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi dan disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai Perda.
“Prinsipnya penetapan ini mengakselerasi kinerja pemerintah daerah. Refocusing P-APBD tahun ini diarahkan untuk peningkatan fasilitas layanan umum, seperti rumah sakit, penanganan drainase untuk antisipasi banjir yang segera dikerjakan pada Oktober, serta percepatan revitalisasi pasar tradisional guna memajukan sektor perdagangan,” terang Mas Ibbin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menyampaikan bahwa dari total 14 raperda yang ditargetkan tuntas tahun ini, beberapa harus ditunda karena penyesuaian waktu dan adanya perubahan kebijakan dari pusat. Meski begitu, pihaknya memastikan raperda P-APBD 2025 sudah disepakati bersama demi mempercepat pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran.
“Kami harapkan dalam empat bulan ke depan seluruh program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana. Kami juga mendorong percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat tanpa harus tertunda,” tegas Syahrul.
Melalui persetujuan bersama ini, Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar menegaskan sinergi dalam pengelolaan anggaran dan regulasi. Hal itu penting untuk memperkuat layanan publik, meningkatkan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
#blitarkota.go.id











