TROL, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pemerintah desa harus semakin profesional dan berfokus pada peningkatan taraf hidup masyarakat dalam mengelola keuangan desa.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11).
Bupati Fauzi menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa (DD) tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif atau sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Keuangan desa harus mampu menyentuh masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan.
Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus transparan, akuntabel, serta sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Pembangunan desa adalah bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Kepala desa harus bekerja dengan integritas dan semangat kolaborasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi meminta pemerintah desa memperkuat sinergi dalam menyusun program pembangunan, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Pemkab Sumenep, berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pemanfaatan Dana Desa semakin tepat sasaran dan mampu mendorong kemandirian desa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong para kepala desa untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat layanan, meningkatkan efektivitas administrasi, serta memperkuat transparansi keuangan.
“Pemanfaatan teknologi akan menciptakan tata kelola desa yang modern dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” tutupnya.
(hartono)











