Ibu Hamil 7 Bulan Diduga Jadi Korban Kekerasan Massa di Kediri, Kasus Kini Ditangani Polisi
LBH Iro Yudho Wicaksono Dukung Proses Penyelidikan

TROL, Kediri – Seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil tujuh bulan, Ayu Andayani (28), diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh sekelompok massa tak dikenal di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Minggu (8/3) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah temannya, Anik, yang berada di desa yang sama. Selain diduga melakukan kekerasan terhadap korban, massa juga melempari rumah tersebut dengan batu bata hingga menimbulkan kerusakan.

Akibat kejadian itu, korban yang sedang mengandung sekitar tujuh bulan mengaku mengalami sakit perut. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Kediri Kota dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/52/III/2026/SPKT/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan kronologi yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu Ayu Andayani yang beralamat di Dusun Jugo RT 13 RW 02 Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, baru saja selesai mengikuti acara buka bersama dan mampir ke rumah temannya, Anik. Di teras rumah tersebut, korban bersama sekitar tujuh orang lainnya sedang duduk dan berbincang.

Sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah rombongan besar yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang datang dari arah utara dan melintas di depan rumah tersebut. Rombongan itu kemudian berhenti, dan salah satu anggotanya mulai berteriak-teriak.

Melihat situasi yang mulai memanas, korban bersama Anik segera masuk ke dalam rumah untuk menghindari keributan. Meski demikian, beberapa orang dari rombongan diduga mendekati korban.

surat laporan

Salah satu anggota rombongan disebut mendorong Ayu hingga terjatuh dalam posisi tengkurap. Tidak lama kemudian, beberapa orang juga melempari rumah tersebut dengan batu bata.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berteriak mengusir rombongan massa hingga akhirnya mereka meninggalkan lokasi.

Korban kemudian didampingi kuasa pendampingnya, Nanang Hadi Prayitno, S.H., dari LBH IRO YUDHO WICAKSONO, untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB.

Nanang Hadi Prayitno mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut peristiwa tersebut secara profesional.

“Kami mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap secara jelas kejadian ini serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Laporan tersebut diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Resor Kediri Kota, Arief Habib, yang berpangkat Inspektur Polisi Dua.

Saat ini Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta memburu para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (Anggik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *