TROL, Tulungagung – Suhermin, S.E., M.M. resmi kembali menjabat sebagai Direktur Utama PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) untuk masa bakti lima tahun ke depan. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dipimpin langsung Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Aula Kantor PT BPR Bank Tulungagung, Rabu (22/7).
RUPSLB yang dipimpin Ahmad Baharudin selaku Pemegang Saham Pengendali itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., jajaran Dewan Komisaris, Direksi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati pengangkatan kembali Suhermin sebagai Direktur Utama PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) untuk periode 31 Juli 2026 hingga 31 Juli 2031.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas kinerja Direksi selama periode 2021–2026. Menurutnya, BPR Bank Tulungagung mampu menunjukkan pertumbuhan yang konsisten di tengah tantangan industri perbankan.
Ia menilai peningkatan aset dari tahun ke tahun menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut. Di sisi lain, penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan dan deposito juga terus meningkat sehingga memperkuat likuiditas perusahaan.
“Aset PT BPR Bank Tulungagung tumbuh secara konsisten dari tahun ke tahun. Hal ini mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat. Penghimpunan dana tabungan dan deposito juga meningkat signifikan sehingga memperkuat likuiditas bank,” ucap Ahmad Baharudin.
Selain itu, selama periode 2021–2026, PT BPR Bank Tulungagung juga mencatat sejumlah capaian positif. Di antaranya pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga yang terus meningkat, kualitas penyaluran kredit yang tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang terkendali, meningkatnya efisiensi operasional yang tercermin dari tren kenaikan laba bersih, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung.
Selain menetapkan Direktur Utama, RUPSLB juga menyetujui penyesuaian Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan pada Pasal 3 Anggaran Dasar. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah bisnis perusahaan agar semakin kompetitif di tengah perkembangan industri perbankan nasional, termasuk menghadapi persaingan dengan bank umum maupun perusahaan financial technology (fintech).
Ahmad Baharudin berharap kepemimpinan Suhermin pada periode kedua mampu membawa BPR Bank Tulungagung menjadi lembaga keuangan daerah yang semakin sehat, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan.
“Kami berharap Direktur Utama yang kembali diangkat dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), meningkatkan inovasi layanan, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi OJK, Bank Indonesia, Permendagri, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh unsur perusahaan, mulai Dewan Komisaris, Direksi, hingga seluruh karyawan, untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi yang kuat, kami optimistis BPR Bank Tulungagung akan semakin kokoh sebagai pilar inklusi keuangan daerah sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam RUPSLB tersebut Komisaris Utama PT BPR Bank Tulungagung sekaligus Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo, S.STP., M.Si., Komisaris Independen Sukowinarno, Ketua Koperasi Karyawan PD BPR Bank Daerah Tulungagung Tri Yulianto, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung Catur Hermoko, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung Chandra Gupta Mauria, S.H., M.H. (jk)











