TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo-Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan kedua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di balai desa setempat, Jumat (17/4), dan dihadiri kepala desa bersama jajaran perangkat desa.
Penyaluran berlangsung tertib dengan diikuti lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus). Proses penentuan penerima melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Kepala Desa Tanjungsari, Balap Santoso mengatakan program BLT Dana Desa menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
“Penetapan KPM dilakukan secara terbuka melalui musdesus, sehingga benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Tahun ini ada lima KPM yang menerima bantuan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun. Pada penyaluran tahap kedua ini, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni, dengan total Rp900 ribu per penerima.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara bijak sesuai peruntukannya, yakni untuk kebutuhan dasar, sehingga benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan keluarga penerima,” katanya.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2026. (jk)











