Wali Kota Lhokseumawe Lobi KemenPAN-RB Soal Nasib 3.698 PPPK

TROL, Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menemui pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk meminta kepastian status dan pembiayaan bagi 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya, Senin, (4/5).

Dalam pertemuan itu, Sayuti berdiskusi dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur. Ia memaparkan tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Lhokseumawe, terutama akibat meningkatnya belanja pegawai yang tidak sebanding dengan kapasitas anggaran daerah.

Menurut Sayuti, persoalan PPPK tidak semata administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keberlanjutan layanan publik. “Kami membawa harapan ribuan PPPK. Mereka bagian dari pelayanan publik, sehingga negara perlu memberi kepastian kebijakan dan penghasilan,” ujarnya.

Audiensi juga menyinggung arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk skema penataan dan pembiayaan ke depan. Pemerintah Kota Lhokseumawe, kata dia, siap menyesuaikan kebijakan dengan regulasi nasional, namun membutuhkan dukungan agar tidak mengganggu stabilitas APBD.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya advokasi yang dilakukan pemerintah kota melalui koordinasi lintas kementerian. Pemkot berharap pertemuan tersebut menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah sekaligus memberi kepastian hukum bagi PPPK. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *