Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bupati Madiun Serahkan SK Proyek Strategis 2026

TROL, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Ahmad Hariyanto Mayangkoro terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Ki Ageng Anom Besari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (6/4).

Dalam kegiatan itu, Bupati juga memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas pendampingan hukum, pengawalan, dan pengamanan proyek strategis daerah tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada Kajari, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta tim, serta Kepala Seksi Intelijen (Intel) dan tim.

Selain itu, penghargaan juga diberikan atas keberhasilan penyelamatan dan pemulihan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum Kabupaten Madiun tahun 2025 kepada jajaran Bidang Datun Kejari Kabupaten Madiun.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Kabupaten Madiun turut menyerahkan Buku Legal Opinion kepada Bupati Madiun. Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Purnomo Hadi, Penjabat Sekretaris Daerah Sigit Budiarto, kepala OPD, serta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Madiun. Ia mengungkapkan, Bidang Datun telah melakukan pendampingan hukum terhadap sekitar 84 kegiatan dengan total nilai kontrak mencapai Rp17,51 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum guna memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Madiun menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan realisasi investasi hingga Rp3 triliun, seiring dengan percepatan penyelesaian berbagai proyek infrastruktur strategis.

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini serta menghindari hambatan administratif yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek,” kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kolaborasi yang terjalin dapat meningkatkan akuntabilitas serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

#prokopimkabmadiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *