TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Stikerisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 di Aula Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Yogyakarta, Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Hari Wuryanto dan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta para camat se-Kabupaten Madiun.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Program stikerisasi bansos dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat pengawasan sosial di masyarakat.
Melalui pemasangan stiker khusus pada rumah tangga penerima bantuan, proses verifikasi dan validasi data penerima diharapkan dapat dilakukan lebih mudah. Selain itu, masyarakat juga dapat turut mengawasi ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Madiun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang akurat.
“Stikerisasi bantuan sosial adalah upaya kita bersama untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah dan camat dapat bersinergi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen pemerintah hingga tingkat bawah sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program berjalan optimal.
“Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya mampu tetapi masih menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Karena itu, validasi data harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Hari Wuryanto, sinergi antara OPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program tersebut di lapangan. Dengan adanya stikerisasi, pemerintah daerah juga berharap tercipta budaya keterbukaan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Ini bukan untuk mempermalukan penerima bantuan, tetapi sebagai bentuk transparansi agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Pemkab Madiun berharap pelaksanaan stikerisasi bansos mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyaluran bantuan sosial sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera. (*)
#prokopimkabmadiun











