TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemkot Blitar meraih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dengan skor 91,06 kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Rakornas dan Anugerah Kearsipan 2026 yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Kearsipan ke-55 di Jakarta, Selasa (20/5).
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wiwi Diana Sari, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) Kota Blitar, Juyanto.
Atas capaian tersebut, Kota Blitar menempati peringkat ke-17 nasional dan peringkat ke-4 kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2025.
Kepala Dinperpusip Kota Blitar, Juyanto, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam membangun sistem kearsipan yang profesional, terintegrasi, serta sesuai standar nasional.
“Capaian ini tidak lepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Juyanto.
Menurutnya, pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkot Blitar dilakukan melalui penataan sistem secara berkelanjutan. Selain meningkatkan kepatuhan administrasi, Dinperpusip juga memperkuat pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menegaskan, sistem kearsipan yang tertata baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh OPD dalam menerapkan standar kearsipan sesuai prosedur dan ketentuan nasional,” tuturnya.
Ke depan, Dinperpusip Kota Blitar berkomitmen terus meningkatkan inovasi serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan arsip. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (*)
#blitarkota.go.id











