TROL, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Magetan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti yang didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Tahun ini, sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan yang telah diperiksa.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin mengatakan, opini WTP merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dijaga dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada opini, tetapi juga pada integritas dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Yuan menegaskan, capaian opini WTP harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, aspek akuntabilitas tidak hanya dinilai dari laporan keuangan, tetapi juga implementasi pengelolaan anggaran yang tepat dan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyoroti pengelolaan honorarium serta pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
“Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum. Kepala daerah, TAPD, hingga OPD harus lebih selektif dan disiplin dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD pada prinsipnya dapat dijalankan sepanjang memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan benar-benar menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemkab Magetan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang optimal. (totok finews)
#prokopimkabmagetan











