DKPP Bojonegoro Permudah Mekanisme Pengajuan Bantuan Bibit Tembakau

TROL, Bojonegoro – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro terus menggencarkan penyaluran bantuan bibit tembakau berkualitas kepada petani. Kini, mekanisme pengajuan bantuan tersebut dibuat lebih praktis dan tepat sasaran melalui sistem kolektif berbasis kelembagaan tani.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Tanaman Perkebunan DKPP Bojonegoro, Bambang Wahyudi, mengatakan bahwa petani tidak perlu lagi mengajukan permohonan secara individu. Pengajuan cukup dilakukan melalui Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan proposal ringkas.

“Untuk syarat pengajuan benih tembakau dari kelompok tani melalui proposal ringkas. Cukup ada surat permohonan resmi dari Ketua Kelompok Tani atau Gapoktan, kemudian dilampiri fotokopi KTP anggota yang akan melakukan pembibitan atau mbedeng,” ujar Bambang.

Menurutnya, fotokopi KTP tersebut akan menjadi dasar penyusunan daftar Calon Petani Calon Lahan (CPCL) sekaligus menentukan luasan lahan yang akan dikembangkan. Data CPCL ini penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai kebutuhan dan proporsional.

Bambang menjelaskan, usulan bantuan harus ditandatangani Ketua Kelompok Tani bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian setempat. Dari dokumen tersebut akan ditetapkan jumlah petani pembedeng dan luas lahan yang akan menerima bantuan.

“Jika dalam daftar CPCL ada 15 orang, maka KTP yang dilampirkan juga harus 15 orang sebagai pembedeng. Setelah bibit hasil bedengan siap, selanjutnya ditanam bersama-sama oleh seluruh anggota,” jelasnya.

DKPP Bojonegoro mendorong pengajuan bantuan dilakukan berbasis kelembagaan agar proses verifikasi, koordinasi, dan distribusi bantuan lebih efektif serta tepat sasaran.

Melalui penyederhanaan mekanisme ini, DKPP berharap penyerapan bantuan benih tembakau dapat berjalan lebih cepat dan merata. Selain itu, optimalisasi masa tanam diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing tembakau Bojonegoro di pasar. (adi)

*bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *