foto : ilustrasi) istimewa
TROL,Pacitan – Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati 1 Mei di kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tidak seorang pun pekerja turun ke jalan, mereka lebih memilih istirahat di rumah bercengkrama bersama keluarga.
“Nggak ada demo, hari ini kami libur kerja, besok masuk lagi,” kata ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pacitan, Dwi Murniawati, Senin (1/5/), dikutip dari timeindonesia.
Menurutnya Upah Minimum Kabupaten sudah sesuai dengan harapan yaitu 2.157.270.Sesuai UU Nomor 21/2020 dan pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 35/2021, yakni: 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu; atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
“Itu di luar yang masuk kerja karena lembur. Kalau di tempat kerja kami, menyesuaikan kalender nasional,” katanya.
Polres Tetap Siaga
Meski demikian Kabag Ops Polres Pacitan, AKP Sukinto Herman pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) juga perusahaan setempat berkaitan dengan peringatan May Day.
“Tadi pagi kami melakukan giat apel kesiapan, kemudian patroli di tempat usaha meskipun giat may day hari ini nihil (tidak ada yang aksi), semoga situasi Kamtibmas tetap aman,” pintanya usai melakukan pengamanan antisipasi pekerja dan buruh turun ke jalan dalam peringatan May Day di Pacitan. (*)