TROL, Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., SIK, SH, MH mendatangi kantor sekretariat Aliansi BEM Sumenep yang terletak di jl Perum Randu Permai Blok B-20 lingkar barat desa Babbaln, kecamatan Batuan, Sumenep Jawa Timur kamis (17/3) sekira pukul 15
Kedatanganya disambut baik oleh Nur Hayat selaku Koordinator Aliansi BEM Sumenep
Dalam pertemuan itu Nur Hayat mempertanyakan SOP terrkait Kasus terduga begal yang ditembak mati oleh anggota Polres Sumenep hingga membuat hilangnya nyawa Herman warga desa Gaddu Timur, kecamatan Ganding, Sumenep.
Pasalnya kasus penembakan itu diduga melanggar Perkapolri 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan Perkapolri nomor 08 tahun 2009 tentang HAM dan penyelengaraan tugas kepolisian.
Selanjutnya Kapolres Sumenep mengatakan bahwa dirinya telah membentuk tim khusus investigasi dalam kasus penembakan tersebut. “Jika terbukti melanggar SOP maka akan diambil tindakan yang tegas. Kita tinggal menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari TIM”. Tegasnya (17/3)
Nur Hayat mendesak kapolres untuk bertindak tegas dan cepat sesuai dengan aturan menangani kasus ini. Dan berharap aparat penegak hukum lebih memperhatikan SOP dalam bertugas, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena hal ini persoalan nyawa manusia
Lebih lanjut Nurhayat katakan pertemuan ini bukan akhir dari perjuangan kami, kami akan terus mengkawal dan memantau perkembangan kasus sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya
AKBP Rahman menyampaikan, “terimakasih kepada BEM Sumenep yang telah memberikan masukan dan akan menjadi evaluasi kami secara mendalam”. Tutupnya
(hartono)











