TROL, Sumenep – Soal sengketa kasus Pilkades Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep Jawa Timur dinilai menimbulkan maslah baru, paslnya hari ini beredar kabar dan foto dibeberapa Grup Whatsapp bahwa BPD desa Matanair menyelenggarakan Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Matanair.
Rapat tersebut diselenggarakan di balai desa Matanair yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), yang terdiri dari Camat, Koramil dan Kapolsek Rubaru,
Hal itu mendapat reaksi keras dari Kurniadi, selaku Kuasa Hukum dari Ahmad Rasidi
Pengacara yang mempunyai julukan si Raja Hantu itu menyerukan jihad dan perang melawan BPD Matanair, Camat Rubaru dan Bupati Sumenep.
“Bila benar acara tersebut dalam rangka Pilkades PAW, saya menyerukan jihad dan perang mas”, terang Kurniadi (24/03).
Menurut Kurniadi, Pilkades PAW tersebut bukan lagi merupakan perilaku pemerintahan yang baik sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan, melainkan praktek dan perbuatan setan yang menyusup kepada pejabat yang bersangkutan.
Kurniadi menambahkan, ide melaksanakan Pilkades PAW merupakan penghinaan dan pemerkosaan terhadap Hukum, demokrasi dan hak-hak sipil warga masyarakat yang hanya pantas dilakukan oleh setan sehingga wajib diberantas karena kalau mendasarkan pada ketentuan hukum, Bupati wajib melantik kliennya, Ahmad Rasidi, sebagai Kepala Desa.
Lanjut Kurniadi, kalau praktek yang demikian tidak dilawan, maka Pemerintahan Sumenep akan menjadi Pemerintahan Setan yang akan menyengsarakan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana diketahui, Desa Matanair merupakan salah desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun 2019 dan telah menghasilkan Kepala Desa Terpilih atas nama Ghazali., SH, akan tetapi pengangkatan Ghazali tersebut dinyatakan tidak sah oleh pengadilan yang kemudian memerintahkan Bupati Sumenep untuk mengangkat dan melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa, akan tetapi hingga saat ini perintah pengadilan tersebut tidak dilaksanakan.
Sementara Arif Susanto Camat Rubaru saat dihubungi media ini melalui sambungan teleponnya mengelak bahwa,”kabar tersebut tidak benar mas dan saya tidak bisa mengambil keputusan atas kebijakan itu, itu salah persepsi, tidak benar tentang kabar itu”, jawabnya kemedia ini
(hartono)











