TROL, Sumenep – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus mendorong Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas Kesehatan untuk serius dalam menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Seperti diketahui, kasus DBD di Kabupaten Sumenep mencapai 800 lebih pasien. Namun hal itu bisa bertambah jika Pemerintah lalai dalam memberikan pencegahan.
Kasus tersebut menyita perhatian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep H Sami’oeddin. Ia menilai jumlah kasus DBD sebanyak itu harus mendapatkan penanganan yang lebih serius dari Dinas Kesehatan.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep bisa kolaborasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menangani kasus tersebut.
Apalagi, saat ini masih terus ada pasien baru meski menjelang masuk awal musim kemarau.
“Saya berharap dinas terkait tetap intens melakukan tindakan pencegahan maupun penanganan agar kasus DBD ini tidak terus meningkat,” jelas H Sami’oeddin, Jumat (17/5/2024).
Politisi PKB yang akrab dipanggil H Sami’ itu meminta Dinkes P2KB Sumenep kembali melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat agar mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus DBD Dikabupaten Sumenep.
Ia menekankan upaya sosialisasi dan tindakan penanganan DBD lainnya dilakukan dengan cara kolaborasi dengan Pemdes.
“Secepatnya dinas kembali melakukan sosialisasi ke tingkat desa melalui kepala desa, karena kepala desa sangat punya peran penting untuk melakukan itu pada warganya,” ucap H Sami’ kepada pewarta.
Dirinya juga mengapresiasi upaya Dinkes P2KB untuk melakukan updating data pasien dari 30 Puskesmas dan rumah sakit.
Maka dari data kasus DBD yang terus diperbaharui setiap hari itu agar dimaksimalkan untuk melakukan penanganan yang lebih cepat.
“Seharusnya ketika punya data kasus, ya cepat ditangani sesuai petunjuk teknis penanganannya dan anggaran yang ada,” tukasnya.
Mengenai penanganan kasus itu harus cepat. Sebab penyakit DBD berkaitan dengan jiwa seseorang, yang tidak bisa dibandingkan dengan masalah lain.
“Apalagi ada anggaran. Tidak ada anggaran sekalipun harus diatasi,” tambah H Sami’.
Selain itu, guna mempercepat penanganan penyakit DBD, maka Dinkes P2KB Sumenep harus melibatkan Pemdes dan tokoh masyarakat, para pemuda atau organisasi masyarakat setempat. Artinya untuk menangani DBD tidak cukup hanya memfungsikan Puskesmas saja.
“Kalaupun sosialisasi dan lainnya memang sudah pernah dilakukan, ini kan masih ada kasusnya. Jadi mesti tetap ada upaya penanganan lagi. Jangan dianggap cukup,” jelas H Sami’.
Menurut politisi senior itu, kepentingan masyarakat harus didahulukan. Ketika ada satu kasus di satu l titik harus langsung ditangani dengan cepat supaya tidak meluas.
“Kita akan coba rembuk di Komisi IV nanti bagaimana mendorong dinas terkait bertindak dengan cepat menangani DBD ini agar tidak tetrus meningkat,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinkes P2KB Sumenep drg Ellya Fardasah melalui Kabid P2P Achmad Syamsuri mengimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD.
“Dengan maraknya DBD di wilayah Kabupaten Sumenep, kami mengajak kepada masyarakat untuk lebih waspada,” kata Achmad Syamsuri saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Syamsuri berharap agar masyarakat lebih waspada, saat ini memang sudah mulai masuk awal kemarau. Namun, tidak menutup kemungkinan nyamuk Aedes aegypti tetap ada.
“Nyamuk Aedes aegypti masih ada karena mungkin masih ada sisa-sisa genangan air di sekitar rumah, jadi masyarakat tetap harus upayakan menerapkan 3M Plus,” ucapnya.
Sesuai update data DBD Dikabupaten Sumenep per tanggal 15 Mei kemarin, jumlah penderita baru 6 orang, jumlah kumulatif 853, jumlah masih dirawat 13 dengan rincian di Puskesmas 8, di RS 5. Sedangkan pasien DBD yang sudah sembuh 834 orang.
“Jumlah penderita mungkin akan berubah (bisa bertambah, bisa berkurang) setiap hari, karena kami updating data setiap hari dari 30 Puskesmas dan RS,” tegas Syamsuri. (Hartono)