Penghujung Akhir Tahun 2024, Kasi Kesra Desa Tiudan Resmi Dilantik

foto : pengambilan sumpah perangkat desa oleh kepala desa tiudan, hj. muji rahayu kundari

 

TROL, Tulungagung – Menjelang pergantian tahun, kepala desa Tiudan resmi melantik Kasi Kesejahteraan desa Tiudan. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di gedung pertemuan desa Tiudan, Selasa siang (31/12).

Pelantikan perangkat desa ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tiudan Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa. Sedangkan perangkat desa yang terlantik adalah Dewi Masitoh sebagai Kasi Kesejahteraan.

Hj. Muji Rahayu Kundari, SP., kepala desa Tiudan mengucapkan rasa syukur kegiatan penyaringan dalam pengisian Kasi Kesejahteraan berjalan dengan baik, lancar, dan penuh tanggungjawab.

“Saya berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, karena sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dengan penuh transparansi tanpa tekanan dari pihak-pihak lain,” ucap Muji Rahayu.

Muji Rahayu juga mengucapkan selamat kepada Dewi Masitoh perangkat desa yang terlantik.

hj. muji rahayu kundari, sp., kepala desa tiudan

“Selamat kepada mbak Dewi yang baru saja dilantik, mudah-mudahan kedepannya mendapat kemudahan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” tuturnya.

Pihaknya berharap kepada perangkat terlantik untuk bisa segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan pemerintah desa, lembaga desa dan tentunya masyarakat.

“Nantinya harapan saya harus taat, loyal dan dedikasi kita kepada pemerintah, pekerjaan dan masyarakat, ini syarat utama seorang perangkat desa,” kata Muji Rahayu.

“Bunga mawar tidak berduri, timur Tiudan desa Bendungan, Ibu Masitoh panjenengan tidak sendiri, agar semangat dalam bekerja dengan aturan,” tutup Muji Rahayu dengan pantunnya.

Sementara itu, Iswahjudi, S.I.P., M.Si kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Tulungagung dalam sambutannya memberikan pesan kepasa perangkat desa terlantik untuk bisa mengayomi, melindungi serta membantu masyarakat.

“Berikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, panjenengan sekarang sudah menjadi perangkat desa atau pamong desa. Karena tugas pamong yang utama adalah itu dan tentunya membantu tugas-tugas kepala desa dalam bidang kesejahteraan masyarakat,” papar Iswahjudi.

Terkait tugas pokok dan fungsi, Iswahjudi menyampaikan untuk mempelajari sesuai aturan yang ada serta belajar dari perangkat desa lain yang terlebih dahulu menjabat.

“Bisa dipelajari di Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, disana akan panjenengan temui tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa. Jangan lupa selalu berkoordinasi dengan perangkat desa yang terlebih dahulu menjabat, karena dengan pengalaman-pengalaman beliau panjenengan akan mendapat ilmu yang tidak ada di buku,” pungkas Iswahjudi.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa tersebut dihadiri oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Tulungagung, Camat Gondang, Danramil Gondang, perwakilan Kapolsek Gondang, BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan prosesi pemberian tali asih kepada Budi Utomo perangkat desa yang purna tugas. Sebagai informasi Budi Utomo telah menjabat perangkat desa Tiudan selama 18 tahun. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *