Usai Sudewo, KPK Bidik Anggota DPR Lain di Korupsi DJKA

foto: dok mpr.go.id

TROL, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan penetapan bupati Pati Sudewo sebagai tersangka proyek pembangunan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menjadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lainnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan menelusuri kemungkinan keterlibatan atau aliran uang ke anggota DPR lainnya yang bertugas saat itu. Hal ini terjadi karena Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang bertugas di Komisi V DPR periode 2019-2024.

“Ini masih akan terus kami telusuri dan tentunya nanti dari SDW [Sudewo] kita juga bisa masuk apakah kemudian ada peran-peran dari anggota Dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA. Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di komisi V lainnya. Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Jumat (23/1).

Kendati demikian, Dia mengklaim, KPK masih akan fokus dulu terkait dengan penetapan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara DJKA. Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik. Hal ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang dipanggil oleh KPK dan fakta-fakta dalam persidangan pada terdakwa lainnya.

“Tentunya sebagai anggota DPR salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan kepada para mitranya. Sehingga SDW ini salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan tentunya dalam konteks perkara ini adalah proyek-proyek di Kementerian Perhubungan, khususnya di DJKA,” ujar dia.

Di persidangan, nama Sudewo juga beberapa kali disebut para saksi dan terpidana. Salah satunya, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang berperan sebagai pihak swasta dan pemberi suap kepada sejumlah pejabat pemerintah dan DPR. Dia mengklaim pernah memberikan fee sebesar 8 miliar kepada Sudewo.

Berdasarkan catatan, kasus ini setidaknya sempat menyebut 19 nama pimpinan dan anggota komisi V DPR periode 2019-2024. Beberapa bahkan sempat masuk daftar pemeriksaan di KPK. Selain Sudewo; ada dua nama politikus partai Gerindra yang juga sempat disebut dalam kasus ini yaitu Novita Wijayanti, dan Sumail Abdullah.

Selain itu ada nama Lasarus, Sukur Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, dan Sarce Bandaso Tandiasik dari PDIP; Ridwan Bae, Ali Mufthi, dan Hamka Baco Kady dari parta Golkar; Ishak Mekki, dan Lasmi Indaryani dari partai Demokrat; Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, dan Sofyan Ali dari PKB; serta Fadholi, dan Sri Wahyuni dari partai Nasdem.(*)

 

 

*bloomberg technoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *