Plt Bupati Tulungagung Hadiri Paripurna DPRD, Terima Rekomendasi LKPJ 2025

TROL, Tulungagung – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung tersebut dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos., dan dihadiri para Wakil Ketua serta anggota DPRD. Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Soeroto, S.Sos., M.M., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala OPD, dan para camat se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada DPRD pada 27 Maret 2026, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Selanjutnya, laporan tersebut telah dibahas oleh Komisi A, B, C, dan D DPRD bersama perangkat daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan catatan strategis, saran, dan masukan penting bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ucapnya.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025. Di antaranya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama dari KemenPPPA RI, peringkat ke-7 terbaik nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024 dengan skor 3,6972 berstatus kinerja tinggi, serta predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” pada Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kemendagri.

Selain itu, RSUD dr. Iskak Tulungagung meraih Golden Trophy Top Digital Award 2025 dengan predikat bintang lima selama empat tahun berturut-turut. Pemkab Tulungagung juga mendapatkan penghargaan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ahmad Baharudin menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.

“Ini merupakan bagian dari mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar pelaksanaan program dan kegiatan pada 2026 lebih optimal, efektif, dan berkualitas,” pungkasnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *