foto: kegiatan musrenbang desa tegalrejo
TROL, Tulungagung – Memasuki tahun 2026 Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan – Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan rencana pembangunan desa. Musrenbang ini difokuskan pada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sekaligus penyelarasan usulan yang akan diusulkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Kegiatan Musrenbang Desa dilaksanakan di Balai Desa Tegalrejo pada Senin pagi (19/1). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rejotangan, Kepala Desa Tegalrejo beserta perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa, perwakilan Karangtaruna, serta tamu undangan lainnya.
Musrenbang Desa menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara partisipatif. Berbagai usulan yang telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus), rembuk stunting, dan Muspadi kembali dibahas dan dikaji bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan.
Kepala Desa Tegalrejo, Qorib Rohadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan rangkaian perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
“Musrenbang ini adalah kelanjutan dari tahapan perencanaan yang sebelumnya telah kita laksanakan melalui Musdus, rembuk stunting, dan Muspadi. Pada forum ini, seluruh usulan tersebut kita bahas dan seleksi untuk dimasukkan dalam rencana kegiatan pembangunan desa tahun 2027,” terang Qorib Rohadi.
Ia menambahkan, seluruh usulan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran desa.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka perlu ditentukan prioritas pembangunan mana yang paling penting, mendesak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam Musrenbang Desa tersebut, disepakati beberapa usulan prioritas yang akan dibawa dan diperjuangkan pada Musrenbang Kecamatan Rejotangan. Adapun usulan prioritas tersebut meliputi rekonstruksi jalan lingkungan di RT 003 RW 005 dan RW 006 Desa Tegalrejo, yang dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran aktivitas warga.
Selain itu, Pemerintah Desa Tegalrejo juga mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung efisiensi kerja para petani di wilayah Desa Tegalrejo.
Usulan lainnya adalah bantuan pelatihan memasak bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok perempuan dan pemuda desa. Program pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, membuka peluang usaha baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Tegalrejo berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti pada tahapan Musrenbang Kecamatan hingga ke tingkat kabupaten, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. (jk)











