TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Panjerejo, kecamatan Rejotangan-Tulungagung, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa memasuki triwulan ketiga tahun 2026. Penyaluran bantuan dilakukan pada Selasa (21/7) dengan menyasar 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan. Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga masing-masing penerima memperoleh total Rp900 ribu.
Kepala Desa Panjerejo, Minowati mengatakan program BLT Dana Desa tahun 2026 merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diprioritaskan dalam penggunaan Dana Desa untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
“Hari ini di balai desa penyaluran BLT Dana Desa kami berikan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat,” ucap Minowati, Selasa (21/7).
Ia menjelaskan, penetapan penerima BLT Dana Desa telah melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Menurut Minowati, penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem sesuai ketentuan pemerintah.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Harapan kami, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi warga penerima,” pungkasnya. (jk)











