Pemdes Wajak Lor Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDesa dan Usulan RKPD Tahun Anggaran 2027

foto: kegiatan musrenbang di desa wajak lor

TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta penjaringan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, tanggal 20 Januari 2026, di Balai Desa Wajak Lor.

Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Wajak Lor, Aries Febryanto, Sekretaris Camat Boyolangu Siti Munti’ah, perwakilan Polsek Boyolangu, Koramil Boyolangu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Boyolangu Mujito Santoso, perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, BPD, Ketua RT dan RW, TP PKK, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wajak Lor Aries Febryanto menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

“Musrenbangdes ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Kami berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa ke depan,” ujar Aries.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting agar program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Dengan adanya musyawarah seperti ini, kita bisa bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Wajak Lor agar semakin maju dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, salah satu usulan prioritas yang disepakati untuk diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Boyolangu adalah pembangunan saluran pengering di sepanjang pinggir Jalan Raya Wajak Lor. Usulan ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan drainase yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Usulan dari desa nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan untuk kemudian menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Kabupaten,” tandas Aries.

Melalui Musrenbangdes ini diharapkan perencanaan pembangunan di Desa Wajak Lor dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *