Rakor ATR/BPN, Pemkab Tulungagung Perketat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian produktif guna menjaga ketahanan pangan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Jawa Timur di Hall Hotel Sheraton Surabaya, Senin (18/5).

Dalam kegiatan itu, Ahmad Baharudin didampingi Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Tulungagung. Rakor digelar sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.

Ahmad Baharudin mengatakan, laju alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor pertanian di daerah.

“Pemkab Tulungagung sangat mendukung program pengendalian alih fungsi lahan sawah ini. Tulungagung merupakan daerah agraris sehingga lahan pertanian menjadi aset penting yang harus dijaga,” kata Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan izin terhadap alih fungsi lahan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Kami akan memperketat pengawasan dan tidak mengizinkan alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, rakor tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam menyusun langkah strategis pengendalian alih fungsi lahan pertanian.

Selain itu, narasumber dari Kementerian ATR/BPN turut memberikan pemaparan mengenai strategi teknis dan aspek hukum terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Ahmad Baharudin berharap hasil pembinaan tersebut dapat segera diterapkan bersama BPN Tulungagung untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus terus diperkuat agar lahan sawah tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, serta ketahanan pangan di Jawa Timur dapat dipertahankan,” pungkasnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *