Hadapi Puncak Kemarau 2026, Pemkab Magetan Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan dan Karhutla

TROL, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (21/7).

Rakor tersebut mempertemukan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perhutani, TNI, Polri, serta instansi terkait untuk menyamakan langkah dalam mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan selama musim kemarau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan kesiapan menghadapi bencana harus dimulai dengan memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta dukungan logistik di setiap instansi.

“Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan apabila terjadi bencana,” ucap Welly.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Administratur KPH Lawu Ds, Hermawan, menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf. Tomy Fedi Anugrahan menegaskan komitmen TNI untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Kodim 0804/Magetan siap mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam upaya mitigasi maupun penanganan bencana,” tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Menurutnya, TNI-Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mengantisipasi kebakaran di sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan.

“Kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ancaman sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran,” katanya.

Bupati Magetan, Bunda Nanik dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus meningkatkan kewaspadaan memasuki puncak musim kemarau 2026. Potensi kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan, menurutnya, harus diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah pencegahan yang terukur.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama. Pencegahan harus menjadi prioritas agar risiko bencana dapat diminimalkan dan masyarakat tetap terlindungi,” tegas Bupati.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh instansi memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering, sehingga respons yang diberikan dapat berlangsung cepat, terpadu, dan efektif apabila kondisi darurat terjadi. (totok finews)

 

*sumber: prokopimkabmagetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *