Perkuat Tata Kelola Desa, Seluruh Sekdes se-Bojonegoro Dapat Pembinaan

TROL, Bojonegoro – Peran sekretaris desa (sekdes) dinilai strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa berjalan tertib, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sekdes se-Kabupaten Bojonegoro mendapat penguatan kapasitas melalui kegiatan bimbingan tata kelola keuangan desa.

Kegiatan bertajuk Optimalisasi Peran Sekdes dalam Tata Kelola Keuangan Desa dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Selasa (29/9).

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara kepala desa dengan sekretaris desa. Menurutnya, hubungan kerja yang baik menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang sehat.

“Tugas sekdes ialah membantu kepala desa. Maka komunikasi, sinergi sangat diperlukan dengan kepala desa,” kata Setyo Wahono.

Ia menyebut sekretaris desa tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi memiliki posisi penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.

Sekdes, lanjutnya, memiliki tugas mengoordinasikan tata naskah dinas, surat-menyurat dan administrasi umum. Sekdes juga berperan dalam menyusun serta mengoordinasikan perencanaan pembangunan desa.

“Kata kunci desa dalam hal tata kelola dan administrasi ialah peran sekretaris desa,” tegasnya.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam kesempatan tersebut memaparkan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pembangunan sekaligus memastikan program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Nurul juga menyampaikan hasil evaluasi Kementerian Sosial terkait BPNTD dan BPNT kepada para peserta.

Di tengah kondisi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) migas akibat kebijakan pemerintah pusat, pemerintah desa diminta lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Mengingat adanya penurunan DBH migas dari kebijakan pemerintah pusat, maka perlu memprioritaskan beberapa sektor yang langsung ke masyarakat. Seperti sektor pertanian, kesehatan, serta infrastruktur dan sektor prioritas lainnya,” tuturnya.

Kondisi tersebut membuat penyelarasan perencanaan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten menjadi penting. Program pembangunan di tingkat desa diharapkan tetap memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman sekdes mengenai tata kelola keuangan desa sekaligus penyusunan RKP Desa.

Sebelum kegiatan tersebut, proses desk RKP Desa telah dilakukan selama dua pekan. Tahapan itu menjadi bagian dari upaya menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2027.

“Tujuannya meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan desa dan RKP Desa yang sudah dilakukan desk selama dua minggu agar pembangunan di desa selaras dengan pemerintah kabupaten,” jelas Djoko.

Selain aspek perencanaan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai tugas dan kewenangan desa dalam setiap tahapan tata kelola kegiatan.

Kegiatan diikuti seluruh sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula perwakilan BPKAD, Bagian Hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (adi)

*sumber: bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *