TROL, Sumenep – Sulaisi Abdurrazaq, S.H,. Kuasa Hukum Agus Ariyanto salah satu Nasabah yang menjadi korban Mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan aksi didepan kantor Bank BSI Sumenep yang terletak di Jalan Trunojoyo, desa Kolor, kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Senin 20 Maret 2023.
Agus Ariyanto yang berdomisili di desa Pangarangan mengajukan kredit untuk modal usaha pada tahun 2017 lalu.
Menurut Sulaisi selaku Kuasa Hukum Korban menyampaikan dalam orasinya bahwa Agus dirugikan sebanyak 2,5 Milyar.
Dalam kasus itu Sulaisi menilai pihak Petinggi Bank BSI dianggap ada Kongkalikong dengan Subaiki lantaran berdasarkan banyaknya korban Bank BSI kejadiannya hampir mirip dengan kliennya.
Jaminan yang di ajukan kredit berupa sebidang tanah yang terletak jalan lingkar timur desa Gunggung kecamatan Kota. Setelah cair sebesar 2,5 Miliar dalam waktu beberapa menit uang tersebut pindah ke rekening Subaki.
“Setelah cair, Beberapa menit uang tersebut pidah ke rekening Subaki dengan alasan sudah mendapat kuasa, namun Agus tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun,” Ungkap Sulaisi
Menurut Sulaisi, Agus tidak pernah memberikan kuasa atas pemindahan uang yang sudah cair ke rekening nya.
“Sodara Agus tidak merasa memberikan surat kuasa pemindahan uang kepada Subaki. Lantaran namanya takut jelek di Bank, Agus terpaksa membayar ansuran setiap bulan nya,” Ujarnya
Setelah Merasa di rugikan, Agus beserta rekan-rekan nya melakukan aksi Demontrasi, dirinya menyuarakan tetang uang yang raib dan pindak ke rekening Subaki.
“Tak hanya Agus, korban nya banyak. Sekitar 60 Milyar kerugian nasabah, bahkan mereka juga tidak pernah memberikan kuasa kepada Subaiki,” Ujarnya.
Kerena BSI ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka ini bisa dikatakan Korupsi berjemaah dengan modus pihak BSI meminjamkan uang ke nasabah dan Kongkalikokong dengan Subaiki
Selain itu Sualaisi menmbahkan bahwa banyak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berdinas Dikabupaten Sumenep justru mendapat fasilitas dari Subaiki
“Nanti Kita ungkap semua APH yang di fasilitasi Subaiki, saya menduga ada gratifikasi soal kasus ini,” tutupnya
Sementara hingga berita ini terbit belumada keterangan resmi dari pihak Bank BSI Cabang Sumenep. (hartono)