TROL, Sumenep – Mengaku di Perkosa oknum polisi, Seorang anggota Polres Sumenep diperiksa Satreskrim Polres setempat. Hal itu berkaitan dengan informasi pemerkosaan yang dialami perempuan kabupaten Nganjuk.
Informasi berkembang anggota polres sebut saja A melakukan pemerkosaan terhadap L pemandu lagu asal kabupaten Nganjuk di salah satu kamar hotel Suramadu kota Sumenep Jawa Timur pada Senin malam (9/5).
Diperoleh keterangan dari warga setempat sebut saja J, perempuan tersebut sedang tidak sadarkan diri setelah dicekoki minuman keras (Miras) lalu dibawa menuju hotel oleh A dan melampiaskan nafsu bejatnya.
Media ini mengkonfirmasi pihak hotel pada hari kamis tanggal 11 Mei 2023 dan mengatakan untuk cek in menggunakan identitas sebut saja X yang juga sebagai anggota polisi. Terkait soal ini X pun telah memberi keterangan kepada Paminal.
Baik A maupun L dihubungi media ini namun Hingga kini belum menjawab.
Sementara itu sejumlah aktivis dan mahasiswa yang mendengar desas desus menanti-nanti keterangan pihak polres. Mereka terus akan memantau perkembangan kasus ini.
Kepada media ini para aktivis dan mahasiswa mangaku geram
Hingga kini Polres Semenep belum memberi keterangan, Kasat Reskrim pun belum menjawab meski pesan Whatsapp wartawan terlihat di baca.
Pun demikian pihak Polres Sumenep belum ada rilis resmi soal kabar pemerkosaan yang beredar kalangan Masyarakat.
(hartono)