TROL, Sumenep – Soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai senior Bank Jatim Sumenep inisial M, LBH Madura akan memberikan pendampingan hukum kepada korban secara prodeo.
Ketua LBH Madura, Kurniadi, S.H. menyatakan, persoalan tersebut akan dikawal pihaknya hingga korban benar-benar mendapatkan keadilan.
Sebab jika kasus dugaan tindak asusila terhadap mahasiswi magang di bank pelat merah itu, ia meyakini akan berdampak buruk bagi masyarakat Sumenep.
“Saya akan mengawal kasus ini sampai ke proses persidangan, lantaran yang dihadapi korban bukan hanya atasannya, melainkan sejumlah oknum di Polres Sumenep,” kata Kurniadi kepada media ini, Kamis (18/5/23).
“Dalam waktu dekat tim akan segera digerakkan ke Polres Sumenep untuk mengkonfirmasi penanganan kasus tersebut,” tambah Kurniadi.
Menurut pengacara itu, jika kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang di Bank Jatim Sumenep tidak dikawal dengan baik, maka ada kemungkinan perkara tersebur tidak ditangani secara profesional.
Pasalnya, pelaku inisial M memiliki akses kuat di Polres Sumenep karena istrinya merupakan tokoh penting, yakni seorang Perwira Polisi berpangkat AKP.
Terkait hal ini, pihak Polres Sumenep belum memberi keterangan resmi. Meskipun dalam pemberitaan sebelumnya, Fauzi As juga menyebut pelaku memiliki akses kuat ke Korps Bhayangkara. (Hartono)