TROL, Sumenep – Dinas PUTR kabupaten Sumenep dilaporkan ke Polres, Sumenep. Laporan itu terkait dugaan korupsi anggaran belanja hibah dan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Jumat (31/5).
Ferdy pengurus Dear Jatim mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan persoalan itu ke unit Reskrim Polres Sumenep, laporan itu diterima langsung oleh kanit pidkor Polres.
“Kami tidak main-main, apalagi ini terkait tindak pidana korupsi, yang dampaknya merugikan masyarakat”, ungkap Ferdy ke media ini
Selain itu Ferdy membeberkan data hasil temuan yang dikantongi Dear Jatim, terkait realisasi anggaran belanja uang sebesar 6 milliar lebih yang diberikan kepada pihak ketiga.
Dan anggaran belanja hibah sebesar 8 milliar lebih yang hanya terealisasi 5 milliar lebih selanjutnya anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa sebesar 48 milliar lebih hanya direalisasikan 47 milliar.
Selanjutnya Ferdy mengungkapkan, tahun 2022 ada 340 titik lokasi yang mendapatkan BKK Desa dari Dinas PUTR, dan ada 199 lokasi yang bermasalah seperti halnya tumpang tindih dengan program lain dan juga kekurangan volume.
”Bahkan dari hasil investigasi kami, terkait program BKK Desa ditemukan ada kerugian negara sebesar 27 milliar lebih dari total realisasi 47 milliar”, terangnya
Menurut Ferdy berdasrkan data LHP-BPK RI, ada aset tanah milik Dinas PUTR Seluas 1.075 m2 dengan sertifikat nomor 9 Tanggal 19 April 1999 bernilai ratusan juta yang dikuasai sebagaian perorangan untuk membangun rumah tinggal sekaligus tempat usaha.
“Jadi saya tegaskan, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas ke meja pengadilan.” tutupnya
(hartono)