Dianiaya Pacarnya Tita lapor Polisi

foto: Tita Dewi Radira Putri korban penganiayaan

TROL, Sumenep – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Tita Dewi Radira Putri Warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur pada tanggal 31 Juli 2024.

Kasus ini mencuat setelah Tita mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Imam Wahyudi.

Menurut informasi korban, dianiaya oleh pacarnya sendiri, Imam Wahyudi, di dalam kamar kos saat korban diajak makan, namun malah berujung pada penganiayaan.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Peristiwa kekerasan itu terjadi saat Tita diajak oleh Imam untuk keluar dari rumahnya dengan alasan akan diajak makan. Dengan alih-alih dibawa ke tempat makan, Tita justru dibawa ke sebuah kamar kos yang terletak di Desa Gaddungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Di lokasi tersebut, Tita diduga disekap dan dianiaya oleh pelaku.

Tita menjelaskan kepada media ini, “Saya di suruh masuk ke kamar di salah satu rumah kost yang terletak di desa Gaddungan. Setelah pintunya ditutup oleh Imam, saya langsung dicekik, ditendang, dan diancam dengan pisau.” Ungkapan ini memberikan gambaran jelas mengenai kekerasan yang dialaminya serta tindakan kejam yang dilakukan oleh pelaku.

Sementara Imam saat dihubungi waratawan untuk di konfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak merespon selama 2 kali

Dalam situasi darurat tersebut, Tita segera menghubungi salah satu kerabat dekatnya yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Kerabatnya itu mengajak korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan bukti laporan nomor: LP/B/185/VII/2024/SPKT/POLRES Sumenep Jawa Timur. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa tindakan hukum dapat segera dilakukan terhadap pelaku.

Baca : Pencurian Motor di Lampung Tengah Menggila, Warga Enggan Melapor

Akibat penganiayaan yang dialaminya, Tita mengalami luka serius. Dia menderita memar di bagian kepala, lengan kanan, dan lehernya. Luka-luka tersebut menggambarkan kekuatan dan intensitas kekerasan yang dilakukan oleh W. Kondisi Tita saat ini masih dalam pemantauan medis untuk memastikan kesehatannya pulih sepenuhnya.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk menangkap pelaku dan membawa keadilan bagi korban. Kasus ini juga mendapatkan perhatian publik sebagai bentuk keprihatinan terhadap kekerasan dalam hubungan yang sering kali tidak terdeteksi dan ditangani dengan serius.

 

(hartono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *