TROL, Sumenep – Kasus ijazah palsu yang diduga melibatkan salah satu oknum pimpinan dewan DPRD kabupaten Sumenep Jawa Timur terus menjadi perhatian publik. Sebab kasus tersebut diduga menyeret nama oknum anggota dewan terpilih dari kader PKB priode 2024-2029.
Kurniadi, yang dikenal dengan sebutan si Raja Hantu, meminta agar Polres Sumenep bertindak tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu ini. “Saya mendesak Polres Sumenep untuk segera memanggil dan mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya kepada media ini (1/8).
Raja Hantu menambahkan bahwa dirinya mempunyai keyakinan dalam kasus tersebut Arsan kepala desa kangayan tidak sendirian, pasti ada pihak-pihak lain yang membantu dalam pembutan ijazah palsu itu.
“Saya yakin Arsan tidak mungkin melakukan sendiri pembuatan ijazah palsu itu, pasti ada pihak-pihak lain yang membantu, makanya saya mempunyai keyakinan bahwa dalam kasus ini akan ada tersangka baru”, tambahnya
Selain itu masyarakat Sumenep menuntut agar pihak berwenang bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen resmi. “Kami berharap keadilan segera dipulihkan dan pihak yang bersalah dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata salah satu aktivis masyarakat yang menolak untuk disebutkan namanya.
Dengan peningkatan tekanan publik dan media terhadap kasus ini, banyak pihak menantikan hasil akhir Bagaimana proses hukum akan berlanjut dan bagaimana keputusan akhir dari pihak berwenang nantinya, akan menjadi penentu kredibilitas dan integritas dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam menegakkan hukum dan keadilan di Sumenep.
Sebab oknum anggota dewan itu saat dikonfirmasi media ini mengaku bahwa dirinya hanya membantu Arsan yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh polres Sumenep.
(rudi hartono)