Opini  

Rokok Ilegal Hanya Mengorbankan Rakyat Kecil, Tempat Produksinya Masih Aman-Aman Saja

Foto : Mahbub Junaidi Ketua Dear Jatim Sumenep

Oleh: Mahbub Junaidi

(Ketua Dear Jatim Sumenep)

TROL, – Pemberantasan rokok ilegal di Indonesia seringkali menyasar pada level terkecil, misalnya penjual dan pengecer. Mereka yang bermodal kecil dan menjual dalam jumlah terbatas seringkali menjadi target operasi. Namun, di sisi lain, Tempat gudang Produksi atau bandar besar yang menjadi sumber utama peredaran rokok ilegal tetap Aman-aman Saja seolah kebal hukum. Ketimpangan penegakan hukum ini menimbulkan sejumlah pertanyaan Besar,

Atau, jangan-jangan tempat Produksinya itu memang sengaja di ternak karena ada uang pengamanan rutin yang disetorkan setiap bulan ke oknum tertentu? .

Kriminalisasi terhadap penjual dan pengecer rokok ilegal sangatlah tidak adil, harusnya kepolisian dan Bea Cukai berupaya agar dapat menjerat produsen besarnya, Untuk memberantas rokok ilegal secara efektif, perlu melibatkan semua pihak terkait. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak hanya menyasar pelaku kecil, seperti sopir yang sering di palak di jalan raya dan pengecer warung kaki lima,! tetapi juga pelaku utama yang bertanggung jawab atas rokok ilegal yang di produksinya.

Keterangan dari beberapa Sopir pengankut rokok ilegal, Salesman rokok ilegal dan pemilik warung kelontong yang menjual rokok ilegal mengatakan sering ada operasi razia yang dilakukan Kepolisian maupun Bea Cukai.

Sering terjadi praktik pemerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum kepada Salesman rokok ilegal, Warung dan Sopir yang memuat rokok ilegal tanpa dilekati Pita Cukai.

Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada pedagang kecil yang menjadi korban peredaran rokok ilegal. Misalnya, dengan menyediakan akses terhadap pengecer kaki lima dan dapat menberikan dan memberikan bantuan hukum jika mereka menjadi korban peredaran rokok ilegal.

Selain itu informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *