Makin Gila, Rokok Tanpa Pita Cukai Ada Merk Baru di Sumenep

foto: istimewa gudang rokok (dok transindonesia)

TROL Sumenep – Manisnya keuntungan bisnis rokok ilegal memantik orang tergiur. Dari sekedar coba -coba, atau meningkatkan usaha yang sudah dijalani hingga pendatang baru.

Pendatang baru inisial S yang kini dikabarkan meramaikan bisnis rokok di kabupaten Sumenep.

Di kecamatan XX S membangun gudang besar yang lengkap mesin linting berharga milliaran. Bersamaan dengan berdirinya gudang/pabrik rokok di XX itu sebagian orang mengaitkan dengan  rokok ilegal merk tertentu.

Keberadaan pabrik tersebut pastinya akan menambah volume produksi rokok,sekaligus memicu jumlah dan peredaran rokok ilegal.

“Dulunya banyak pekerja yang melinting rokok kretek, tapi Sekarang pindah ke rokok filter, produksinya dikemas di rumah-rumah warga. Setelah selesai dikemas, baru dibawa ke gudang,” ucap warga (30/11)

S sejak sebelumnya  dikenal warga sebagai pengusaha .Kini bersama seorang inisial KK , S membangun bisnis pada rokok

Investasi Mesin Berkapasitas Besar

Warga lain di lokasi berbeda menambahkan, baru-baru ini terdapat mesin besar yang di pasang di gudang besar itu. “Harganya miliaran rupiah. Itu bukan hanya milik KK, tetapi ada investornya juga  di Sumenep,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, terdapat Pabrik Rokok (PR) kecil dengan nama DBS, yang diduga memproduksi rokok kretek bercukai secara resmi bersebelahan dengan gudang yang memproduksi rokok merk lainya.

Pengawasan Lemah

Kondisi geografis yang terpencil diduga menjadi sebuah pilihan, kerena selain lokasinya tersembunyi jauh dari tempat keramaian aktivitas pabrik ini sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. Hal itu memungkinkan pabrik ilegal terus berkembang tanpa hambatan.

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk mengatasi maraknya pabrik rokok ilegal ini khususnya di Madura kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diturunkan belum minta keterangan dari bea cukai, media ini mengkonfirmasi ( KK ) belum ada tanggapan.

 

*catatan pada hari ini ,Minggu (22/12) redaksi melakukan perbaikan setelah KK menyampaikan keterangan,perbaikan dalam rangka memenuhi hak koreksi ,terimakasih.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *