Hukrim  

Upaya Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri Akibat Tekanan “Debt Collector” dan Pinjol

foto: ist

TROL,Kediri– Kasus upaya bunuh diri menggunakan racun yang dilakukan oleh satu keluarga di kecamatan Ngancar, kabupaten Kediri, Jawa Timur dilatarbelakangi tekanan penagihan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol).

Keluarga tersebut adalah pasutri D (31) dan M (29), serta kedua anaknya, yakni DN (8) dan RS (2). Pada peristiwa yang terjadi pada Desember 2024 itu, tiga diantaranya selamat setelah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, RS, anak bungsu dalam keluarga tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kini, kasusnya bergulir di kepolisian dan dua orang dari keluarga itu, yakni D (31) dan M (29), berstatus tersangka dan dikenakan penahanan.

Sutrisno, pengacara sekeluarga itu, mengatakan bahwa peristiwa yang melatarbelakanginya adalah tekanan dan ketakutan penagihan yang dilakukan oleh debt collector yang dialami oleh kliennya.

Kliennya yang tengah terpuruk ekonominya itu berutang di aplikasi pindar sebanyak 10 juta dan 18 juta lainnya di sejumlah bank konvensional maupun koperasi. “Klien saya tertekan dan takut,” ujar Sutrisno pada Kompas.com, Rabu (8/1),merilis kompas.com

Saat menagih itu, kata Sutrisno, para penagih menggunakan cara-cara yang membuat kliennya ketakutan, yaitu penggunaan amarah, ancaman penyebaran data diri dan foto, hingga ancaman pemenjaraan. Oleh sebab itu, dengan adanya kasus ini, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat serta mengkaji ulang prosedur penagihan oleh pindar. “Pemerintah supaya memperhatikan betul pinjol-pinjol ini. Bila perlu ditindak tegas, karena sudah meresahkan masyarakat,” ujar Sutrisno.

Pihaknya sebagai kuasa hukum akan melakukan pendampingan semaksimal mungkin agar kliennya mendapatkan hukuman seringan mungkin. Sebab, kata Sutrisno, kliennya itu masih mempunyai anak, yakni DN, yang masih berusia delapan tahun. Masa depannya masih panjang. DN, anak sulung korban, saat ini diasuh oleh neneknya. “Saya akan berusaha melakukan upaya hukum supaya (kliennya) dihukum seminimal mungkin, mengingat masih ada tanggungan anak di rumah,” ucap Sutrisno.

Sebelumnya diberitakan, sekeluarga asal kecamatan Ngancar, kabupaten Kediri ditemukan lemas tak berdaya di rumahnya, Jumat (13/12/2024). Mereka adalah pasutri D (31) dan M (29), serta kedua anaknya, yakni DN (8) dan RS (2).

Ketiganya selamat usai mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan RS meninggal di lokasi kejadian.(*)

Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia. https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/

 

 

*artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “upaya bunuh diri sekeluarga di kediri akibat tekanan “debt collector” dan pinjol”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *