Hukrim  

Rektor UNIBA Madura Intimidasi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual, Dear Jatim Desak Polres Sumenep Periksa Rektor

foto : sebelah kiri farah adiba dan kanan Prof. rahmat hidayat rektor uniba madura

TROL, Sumenep – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura makin memanas dengan munculnya dugaan adanya intimidasi dari pihak Rektor terhadap korban.

Farah Adiba, Kadiv Advokasi & Investigasi Dear Jatim, mengungkapkan kekhawatirannya atas tindakan rektor yang dianggap lebih memprioritaskan nama baik institusi dibandingkan perlindungan terhadap korban.

Farah Adiba sangat menyayangkan langkah rektor yang mengintervensi ketua organisasi UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan korban yang bernama L dari organisasi tersebut.

Menurutnya, tindakan ini adalah preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa, bukan tempat untuk menambah beban psikologis bagi korban kekerasan seksual.

“Korban sudah mengalami trauma yang mendalam, dan tindakan rektor justru menambah beban psikologis yang harus ditanggung korban. Alih-alih mendapatkan dukungan dan perlindungan, korban malah diintimidasi dan disingkirkan. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata terhadap korban kekerasan seksual,” tegas Farah (28/1).

Farah juga menekankan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan, bukan malah disalahkan atau dipinggirkan.

Dia pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Sumenep, untuk segera memeriksa rektor dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Pihak kepolisian harus segera memeriksa rektor dan semua pihak yang terlibat dalam intimidasi ini.

Tindakan tegas perlu diambil agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Perguruan tinggi juga harus menyediakan perlindungan komprehensif, termasuk pendampingan hukum dan psikologis bagi korban,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Upaya konfirmasi melalui telepon kepada Rektor UNIBA Madura, Prof. Rahmat Hidayat, tidak mendapat jawaban.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini telah menghebohkan publik setelah laporan korban ke pihak kepolisian dan viralnya kasus ini di media sosial.

Dalam dugaan intervensi yang muncul, rektor diduga meminta ketua organisasi UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan korban dengan alasan mencemarkan nama baik kampus akibat laporan ke polisi dan viralnya kejadian tersebut di media sosial.

Tindakan ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis perempuan, mahasiswa, pegiat HAM, dan praktisi hukum yang menilai langkah rektor sebagai bentuk pelanggaran hak korban.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *