Hukrim  

Petani Grobogan Tertipu Kerugian Capai 3,2 Miliar

foto: ilustrasi penipuan

TROL,Grobogan – Para petani di kabupaten Grobogan propinsi Jawa Tengah ditipu pembelian beras berkedok untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Pelaku berinisial AD alias Wulan dan AI telah dilaporkan ke Polres Grobogan, kini AI telah ditetapkan sebagai tersangka .

Kasus ini bermula ketika pelaku membeli  beras korban digunakan untuk program MBG,ternyata hanya kedok untuk menipu mereka.

“Petani-petani kecil ini semula sangat semangat karena mereka percaya berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis. Ternyata mereka hanya menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan program MBG,” jelas Djohansyah dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner,melalui keterangan yang diterima pada Jumat (7/3).

Dijelaskan, secara kolektif kerugian yang dialami para petani di wilayah Grobogan dan sekitarnya mencapai 3,2 miliar .

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan Polres Grobogan tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka AI dengan modus mendapatkan proyek untuk Program MBG

“Betul, kami sedang menangani kasus ini. Modus dapat proyek MBG. Selengkapnya, nanti kami rilis, ditunggu ya,” ucap AKP Agung Joko mengutip jatengnetwork.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *