TROL, Sumenep – Masyarakat Masalembu Kabupaten Sumenep Jawa Timur, tak bisa menikmamati harga BBM bersubsidi sebab Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Pertamina di Pulau Masalembu diduga menjual di atas Harga Het.
Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya yang tidak disebutkan namanya di media ini senin 12 Mei 2025, penjualan BBM kepada rekanan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pertamina.
Menurutnya, Praktik ini sudah berjalan lama, bahkan di tahun 2022 SPBU tersebut sudah menetapkan harga HET sendiri yang tidak sesuai dengan harga HET yang di tentukan oleh Pertamina.

Hal ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan regulasi distribusi BBM bersubsidi yang semestinya membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru, mengeruk keuntungan besar dari masyarakat kecil yang seharusnya menikmati harga BBM bersubsidi dan dijadikan komoditas bisnis oleh segelintir pihak.
Liciknya Pemilik APMS Masalembu ini menggunakan rekanan untuk mengelabuhi petugas Seolah rekanan yang menjual di atas harga HET Pertamina
“Ini jelas pelanggaran, BBM subsidi seharusnya dijual sesuai harga resmi. Kalau dijual ke rekanan dengan harga tinggi, berarti hak masyarakat dirampas,” ungkap seorang aktivis kepulauan yang enggan disebutkan namanya.
Seperti di ketahui SPBU kompak ini menjual BBM jenis solar di harga 7 juta enam ratus ribu per 1 ton atau 1000 liter kepada rekanan selanjutnya rekanan di suruh menjual harga 9.000 untuk eceran padahal sesuai HET pertamina hanya 6.800.
Sedangkan BBM jenis Pertalite di jual 10 juta 500 ribu per 1 ton atau per 1000 liter sedangkan harga HET pertamina hanya 10 ribu per liter.
Lebih mengkhawatirkan lagi SPBU No. 56 69 *** juga diduga melakukan penimbunan BBM dalam jumlah besar melalui rekanan. Penimbunan ini terlihat terang-terangan dan diduga telah dirancang melalui rapat internal bersama sejumlah mitra pada 2 Oktober 2022.
Data yang di kantongi Media ini, ada indikasi kuat bahwa praktik tersebut diduga dikendalikan Mansur pemilik APMS sehingga tertata sedemikian rupa,
“kami justru susah beli solar. Harga naik terus, padahal ini subsidi,” keluh seorang nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Hingga berita ini ditulis, pihak APMS Masalembu belum dapat dimintai tanggapan karena kendala akses komunikasi dan geografis. Namun, bukti yang ditemukan di lapangan memperkuat dugaan bahwa pelanggaran telah berlangsung lama.
Masyarakat berharap Pertamina dan aparat penegak hukum turun tangan menindak tegas oknum yang merugikan rakyat kecil. Distribusi BBM bersubsidi harus dikawal ketat agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
(hartono)











