Hukrim  

“Oknum Pidkor Polres Sumenep Diduga Peras Proyek Hingga Nyaris Ludes”

foto : ilustrasi polisi periksa terlapor proyek pokmas

TROL, Sumenep – Bau anyir dugaan pemerasan kembali menyeruak dari tubuh penegak hukum. Kali ini, sorotan mengarah ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Sumenep.

Bukan sekadar isu recehan, melainkan tuduhan bahwa oknum penyidik menjadikan pekerja proyek sebagai sapi perah yang diperah habis-habisan.

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As, mengungkap kepada media bahwa praktik ini bukan cerita semalam. “Mereka memanggil dengan dalih ada laporan masyarakat, lalu ujung-ujungnya minta mahar. Persentasenya? Nyaris 100 persen dari total nilai anggaran proyek,” tegasnya.

Salah satu korban inisial AJ, warga desa Kasengan, Kecamatan Manding. Ia mengerjakan proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2020 di Desa Kebunan dan Desa Bangkal.

Tiba-tiba, surat panggilan dari penyidik berinisial RD mendarat di tangannya, mengundangnya hadir pada 12 Oktober 2021.

Usai pemeriksaan, permintaan pun keluar: nominal 200 juta agar kasus tidak lanjut. AJ, yang takut dikriminalisasi, akhirnya membayar dengan cara mencicil: 100 juta pertama, 70 juta kedua, dan 30 juta terakhir diterima langsung oleh Plt Kanit Tipidkor.

“Saya pegang semua datanya, bahkan rekamannya. Miris, pekerja proyek harus jadi sapi perah oknum polisi di Polres Sumenep,” kata Fauzi.

Ironisnya, drama tak berhenti di situ. Awal 2025, AJ kembali “disentuh” Pidkor terkait pekerjaan proyek Pokmas senilai 150 juta. Ketua Pokmas dipanggil untuk diperiksa atas dugaan penyimpangan. Ujungnya sama: permintaan setoran. Nominalnya? 125 juta dari proyek yang nilainya hanya 150 juta.

Karena dianggap terlalu besar, akhirnya “deal” di angka 103 juta. Tapi sebelum kesepakatan, oknum penyidik berinisial G malah minta bonus tambahan: sebuah motor Satria F milik AJ.

“Kurang ajar betul, proyek 150 juta diminta setoran 125 juta, itu sudah bukan sapi perah lagi, tapi disembelih sekalian,” geram Fauzi.

Fauzi mengaku sudah menyiapkan bukti lengkap untuk dilaporkan kepada Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto. Harapannya, ada tindakan tegas, bahkan pemecatan terhadap oknum nakal yang mencoreng nama Polri.

“Ikan busuk dimulai dari kepala. Siapa yang bertanggung jawab? Menurut saya, Kapolres dan Kasatreskrim,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto saat dikonfirmasi”nanti sore aja penyidik pidkor masih keluar”, singkatnya (12/8)

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *