TROL, Pamekasan – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (13/8). Mereka menuding lemahnya penegakan hukum oleh Bea Cukai Madura terhadap perusahaan-perusahaan rokok yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Siswadi menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Bea Cukai. Menurutnya, lembaga tersebut gagal menjalankan tugas sebagai penegak aturan, khususnya dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik rokok (PR) di wilayah Madura.
“Selama ini, Bea Cukai Pamekasan hanya sebatas seremoni. Penindakan terhadap rokok ilegal gagal total. Yang kuat dibiarkan, yang lemah ditindas,” teriak Adi lantang di tengah kerumunan massa.
Salah satu kasus yang disoroti GMPM adalah penindakan terhadap PR Daun Mulya di Kabupaten Sampang. Meski sudah dilakukan penggerebekan, Adi menyebut hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas, bahkan mesin produksi rokok ilegal disebut-sebut masih belum diamankan ke kantor Bea Cukai.
“Ini ada apa? Kenapa mesinnya masih di sana? Siapa yang dilindungi?” tanya Adi retoris.
Ia menambahkan, jika Bea Cukai Madura tidak segera melakukan reformasi internal, maka kondisi ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Madura secara keseluruhan. Adi menilai, ketidakadilan dalam penegakan hukum hanya akan memperdalam jurang ketimpangan di tanah Madura.
“Pemasukan terbesar negara berasal dari cukai rokok. Lalu, kenapa hasilnya hanya dinikmati segelintir orang saja? Rakyat Madura justru jadi korban dari sistem yang bobrok ini,” pungkasnya.
Aksi ini menandai meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai di Madura. GMPM menuntut audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap kinerja aparat Bea Cukai, serta meminta Dirjen Bea Cukai RI turun langsung menangani kasus ini.
(hartono)











