TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring dari Ruang IT, Rabu (3/6). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., didampingi para Asisten serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Forum ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membahas arah kebijakan otonomi daerah ke depan. Melalui dialog tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga optimalisasi sinergi lintas sektor.
Selain itu, diskusi juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti pengelolaan fiskal, pengendalian inflasi, serta implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan, otonomi daerah tidak hanya dipahami sebagai kewenangan yang diberikan pemerintah pusat, tetapi juga sebagai tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas.
“Otonomi daerah bukan sekadar kewenangan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui rembuk ini, saya berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkab Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di era otonomi.
Melalui partisipasi dalam forum tersebut, Pemkab Madiun berharap kebijakan yang dirumuskan ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan daerah serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
*prokopimkabmadiun











