Pemkab Tulungagung Tertibkan Kabel Fiber Optic di Jalan Teuku Umar

foto: penertiban kabel fo di sepanjang jalan teuku umar

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melakukan peninjauan lapangan sekaligus penataan kabel fiber optic (FO) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Selasa (20/1). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulungagung.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Drs. Hartono, AP, bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung, Drs. Suparni, MM, serta melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR. Fokus kegiatan diarahkan pada pengecekan kondisi pemasangan kabel fiber optic di ruang publik yang dinilai belum tertata rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Drs. Hartono, AP, mengatakan bahwa penataan kabel fiber optic merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan keselamatan masyarakat. Menurutnya, instalasi kabel yang semrawut dapat menimbulkan risiko bagi pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.

“Penataan ini dilakukan untuk memastikan instalasi kabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak membahayakan masyarakat dan tetap menjaga ketertiban ruang publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung, Drs. Suparni, MM, menyampaikan bahwa penataan kabel fiber optic juga memiliki dampak positif terhadap estetika lingkungan perkotaan. Infrastruktur telekomunikasi yang tertata dengan baik dinilai mampu mendukung wajah kota yang lebih rapi dan nyaman.

“Penataan kabel tidak hanya soal keamanan, tetapi juga berkaitan dengan keindahan kota. Lingkungan yang tertata akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan infrastruktur utilitas kota secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi lintas perangkat daerah diharapkan mampu mewujudkan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (jk)

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *