TROL, Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (4/3).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur bahwa LKPJ harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas penggunaan anggaran serta pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto memaparkan berbagai capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Capaian tersebut meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, kebijakan strategis daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Madiun pada 2025 tercatat sebesar Rp2,17 triliun atau 102,87 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp448,23 miliar atau 102,26 persen, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,72 triliun atau 103,03 persen. Adapun realisasi belanja daerah sebesar Rp2,10 triliun atau 93,34 persen.
“Secara umum, pengelolaan APBD 2025 berjalan baik dan bahkan melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan,” kata Bupati Hari Wuryanto.
Selain itu, sejumlah indikator kinerja utama daerah juga menunjukkan capaian positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun pada 2025 tercatat sebesar 5,33 persen atau 108,77 persen dari target.
Beberapa indikator lainnya antara lain Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 87,33, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,81, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,47. Sementara tingkat kemiskinan berada pada angka 10,40 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,22 persen.
Pada sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah tercatat 8,21 tahun dengan harapan lama sekolah mencapai 13,28 tahun. Di bidang kesehatan, indeks kesehatan mencapai 0,850.
Sementara itu, capaian pada sektor infrastruktur, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial juga dilaporkan menunjukkan hasil yang sebagian besar melampaui target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah. (*)
#prokopimkabmadiun











