TROL, Sumenep – Dua dari 3 pelaku penganiayaan terhadap Suhaniya penyandang disabilitas kini ditahan Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur.
Sumber terpercaya mengatakan kepada media ini bahwa dua dari tiga pelaku penganiayaan inisial M dan MT itu sudah ditahan ,Senin (3/6).
“Mertua sama menantunya sudah ditahan”, sambungnya
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu, 22 Mei 2024 sekira sekira jam 2 siang diwilayah Hukum Polsek Batang-Batang Polres Sumenep.
Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi melaui saluran teleponnya belum bisa memberikan keterangan dikarenakan masih mengikuti rapat.
Penyidik unit pidum Polres Sumenep patut diapresiasi atas penahanan kedua pelaku penganiayaan Suhaniya tunanetra korban penganiayaan.
Nurahmat ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep mengapresiasi,”gerak cepat penyidik dalam menangani perkara ini patut diapresiasi karena masyarakat mendapatkan pengayoman apa lagi ini korbannya seorang tunanetra”. Ucapnya ke media ini
(hartono)