TROL, Sumenep – Biaya studi banding Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD kabupaten Sumenep yang di bebankan kepada seluruh kepala desa sekabupaten Sumenep mencuat. hal itu diketahui setelah ada pengakuan dari beberapa kepala desa (26/7)
Seperti diketahui Seluruh kepala desa yang jumlahnya 330 desa sekabupaten Sumenep itu diwajibkan nyetor sebesar 7,5 juta rupiah per kepala desa. Biaya jalan-jalan berdalih studi banding ke bandung itu harus disetor meski belum ada pencarian dana desa.
“aku belum ada (uang) karena belum ada pencairan DD. kalau kamu ada uang aku pakek dulu sebab ini sumbangannya 7,5 juta rupiah untuk biaya studi banding per kepala Desa,” kata salah satu kepala desa yang namanya enggan di sebutkan di media ini saat menghubungi saudaranya yang ada dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya.
Ia mengatakan terpaksa Harus mencari pinjaman uang untuk biaaya studi banding seluruh kepala desa diwajibkan menyetor uang sebesar 7,5 juta rupiah.
“Kami terpaksa (meminjam uang) karena takut jangan sampai dibilang tidak mendukung program studi banding,” pungkasnya
Anggaran sebesar 2 miliar Lebih itu yang dialokasikan untuk studi banding ini telah menuai kritik keras dari berbagai kalangan, terutama karena dianggap lebih baik digunakan untuk pembangunan yang lebih mendesak di desa-desa.
Kegiatan tersebut menandakan ketidakmampuan Anwar Syahroni Yusuf selaku kepala Dinas DPMD kabupaten Sumenep untuk memberikan ide yang lebih bermanfaat kepada Masyrakat
Studi banding yang dilakukan oleh seluruh kepala desa Kabupaten Sumenep ke Bandung dinilai tidak memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Dana sebesar itu seharusnya dimanfaatkan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat secara langsung bagi penduduk desa.
Masih banyak jalan di desa yang berlobang dan warga yang memerlukan bantuan makanan. Dana sebesar itu bisa membantu memperbaiki kondisi yang sangat mendesak di desanya mesing-masing
Kunjungan studi banding seharusnya memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi pengembangan desa, bukan hanya sebagai ajang jalan-jalan dinas.
Harusnya dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan lebih jelas manfaatnya, seperti saluran air, atau bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan
Sementara kepala Dinas PMD Anwar Syahroni Yusuf AP, M.Si Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini.
Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar penggunaan anggaran publik ke depannya lebih diperhatikan untuk kepentingan rakyat secara langsung, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki infrastruktur yang sudah lama dibiarkan.
(rudi hartono)