Manfaat DBHCHT: Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Sumenep

TROL, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah ini. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berprofesi di sektor industri tembakau.

Selain itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Mustangin, menyatakan bahwa total penerima manfaat dari BLT DBHCHT tahun ini mencapai 3.150 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik dan 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT dengan total bantuan sebesar 900 ribu rupiah – per orang. Harapannya, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Penyerahan BLT secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjong Odi pada 12 September 2024. Mustangin menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. Menurutnya, tarif cukai yang dikenakan pada rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya berkontribusi pada kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai, termasuk Sumenep.

Dadang menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang. Yaitu, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan. Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan dan kesejahteraan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dengan adanya program ini, kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau akan semakin meningkat. Program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, dukungan masyarakat terhadap rokok legal sangat penting, sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap kesejahteraan buruh. Setiap pembelian rokok dengan pita cukai menjadi salah satu cara untuk memperkuat ekonomi lokal dan memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat kembali bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan segala upaya, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperbaiki program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan masa depan yang lebih baik bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Sumenep dapat tercapai.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *