Pemkab Sumenep Raih Peningkatan Kinerja, Capai Beberapa Prestasi Positif

TROL, Sumenep – Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kabupaten Sumenep Jawa Timur, Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH., MH., M.Pd.I., menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Rabu (30/10).

Penyampaian itu merupakan respons atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam paparannya, Dewi Khalifah mengungkapkan bahwa kinerja Pemkab Sumenep mengalami kemajuan yang signifikan, tercermin dari pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tujuh tahun berturut-turut. Menurutnya, hal ini menegaskan komitmen Pemkab dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

“Pencapaian WTP selama tujuh tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dewi Khalifah.

Lebih lanjut, Plt. Bupati menjelaskan beberapa indikator kemajuan daerah, salah satunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus mengalami kenaikan.

Pada 2021, IPM Sumenep tercatat 67,74, meningkat menjadi 68,49 pada 2022, dan 69,13 pada 2023. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumenep menunjukkan prestasi terbaik di Jawa Timur, dengan selalu menduduki peringkat tiga besar di provinsi.

Bahkan, selama dua tahun terakhir, Sumenep menempati posisi pertama, dengan angka TPT yang menurun drastis dari 2,31 persen pada 2021, menjadi 1,36 persen pada 2022, dan sedikit meningkat menjadi 1,71 persen pada 2023.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Dewi Khalifah menambahkan bahwa Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Sumenep terus meningkat, mencapai 5,35 persen pada 2023. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan yang tertinggi di Madura Raya dan lebih baik dibandingkan dengan angka rata-rata nasional dan Jawa Timur.

Pemkab Sumenep juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dalam periode 2020-2024 sebesar 2,4 persen, dari 20,18 persen menjadi 17,78 persen, yang menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan penurunan kemiskinan terbesar di Jawa Timur diera bupati Achmad Fauzi.

Capaian positif lainnya adalah peningkatan nilai investasi yang signifikan, dari 1,13 triliun pada 2021 menjadi 2,1 triliun pada 2023. Selain itu, Indeks Desa Membangun (IDM) juga menunjukkan tren positif, dengan angka 0,6855 pada 2021, meningkat menjadi 0,7055 pada 2022, dan mencapai 0,7393 pada 2023.

Dewi Khalifah menegaskan bahwa Pemkab Sumenep terus berupaya memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, baik di daratan maupun di kepulauan, untuk mendukung pembangunan yang merata.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., berharap pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, yang dimulai dengan penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi, dapat menghasilkan dasar pertimbangan yang konstruktif untuk pelaksanaan tahapan berikutnya.

Pembahasan bersama antara Bupati dan DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran diharapkan dapat membawa kemajuan untuk pembangunan Sumenep ke depan.

 

 

( hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *