TROL, Sumenep – Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil menangkap 4 pelaku pembuat petasan di sebuah rumah Didesa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Senin (25/4) sekira pukul 23.00 wib.
Keempat orang itu diduga sebagai pelaku pembuat petasan. Dari keempat orang yang berhasil diamankan adalah inisial W, (24), AS, (38), MA, (19), dan M.AD,(14), keempatnya warga desa Batang-Batang Laok
Polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya 481 selongsong kecil (Belum terisi), 40 selongsong sedang sedang (sudah terisi), 40 selongsong sedang sedang (belum terisi), 12 selongsong besar (belum terisi) dan obat petasan mercon sebanyak 0,5 kg.
Menurut pengakuan pelaku “bahan-bahan untuk membuat petasan dibeli secara online,” Kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H.
Keempat orang tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
Separti diketahui penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya Polisi langsung mendatangi lokasi dipimpin oleh Kanit Idik l Ipda Sirat,S.H. melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar dilokasi tersebuat mendapati 4 orang pelaku sedang membuat petasan (mercon) di rumah AS desa Batang-Batang Laok.
Sementara pelaku disangkakan dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(hartono)









